Jakarta, 23 Maret 2025 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menerima lahan seluas 73 hektare (Ha) dari Badan Bank Tanah. Lahan ini akan digunakan untuk pengembangan perumahan dan kawasan permukiman guna mendukung Program 3 Juta Rumah.
Hal ini disampaikan dalam acara Site Expose Lahan untuk Perumahan dan Kawasan Permukiman di Atas HPL Badan Bank Tanah yang diselenggarakan di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025). Acara ini membahas lahan yang disediakan di empat lokasi, yaitu Tanjung Pinang, Purwakarta, Batu Bara, dan Bandung Barat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan bagi pembangunan rumah rakyat.
1. Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa dukungan dari Badan Bank Tanah sangat membantu realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto. Lahan negara yang telah disiapkan akan digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta bagi sektor dunia usaha.
“Terima kasih atas dukungan Badan Bank Tanah dan jajarannya yang telah bekerja sama dengan cepat, profesional, dan berintegritas dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Ini adalah langkah nyata negara dalam memberikan kemudahan bagi MBR dan juga kesempatan bagi pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi,” ujar Maruarar Sirait.
Selain itu, pemerintah telah menganggarkan pembangunan 220.000 unit rumah bersubsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui BP Tapera. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
2. Realisasi Program 3 Juta Rumah
Kementerian PKP telah mengalokasikan sebanyak 70.000 unit rumah subsidi untuk kelompok tertentu, yaitu:
- 20.000 unit untuk guru,
- 20.000 unit untuk pekerja migran Indonesia,
- 30.000 unit untuk tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat yang memenuhi kriteria MBR sesuai ketentuan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami mengajak para pengembang dari berbagai asosiasi untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan rumah yang berkualitas dan tepat sasaran. Dengan demikian, pengembang dapat meraih keuntungan, dan rakyat pun mendapatkan manfaat nyata,” kata Menteri Ara.
3. Peran Strategis Badan Bank Tanah
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan bahwa total aset lahan Badan Bank Tanah saat ini mencapai 33.116 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73,04 hektare dialokasikan untuk pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Berdasarkan data yang tersedia, rincian lokasi lahan yang disediakan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Sei Suka, Batu Bara: 27,27 Ha,
- Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Tanjung Pinang: 3,6 Ha,
- Kecamatan Sukatani, Purwakarta: 19 Ha,
- Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat: 23,17 Ha.
“Kami siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang dijalankan oleh Kementerian PKP dan terus menyediakan lahan terbaik untuk pembangunan rumah bagi rakyat Indonesia,” ungkap Parman Nataatmadja.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pembangunan perumahan bersubsidi dapat berjalan dengan lancar, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat realisasi target hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.