JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan wartawan dengan menghadirkan program rumah subsidi khusus bagi mereka. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia, menegaskan bahwa kriteria penerima program telah disesuaikan agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak jurnalis yang membutuhkan.
Amalia memastikan bahwa wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp11–12 juta untuk yang masih lajang dapat mengakses program subsidi ini.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia dalam konferensi pers pada Rabu (9/4/2025).
Peluncuran Program Rumah Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Pada tahap awal, ditargetkan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.
Maruarar juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) guna memastikan program ini tepat sasaran.
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dukungan dari Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan dukungannya atas penyediaan rumah subsidi bagi wartawan sebagai bagian dari upaya memperkuat pilar demokrasi di Indonesia. Program ini juga menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Menteri PKP tadi sampaikan bahwa Pak Prabowo memberi atensi khusus terhadap profesi wartawan agar bisa dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, sebagai pilar keempat yang menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat,” tutur Meutya.
Menurutnya, profesi wartawan tidak hanya penting, tetapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi bagian dari agenda strategis negara.
“Kesejahteraan wartawan bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi harus melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” tambahnya.
Dampak Program bagi Wartawan
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi wartawan, terutama dalam aspek kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. Dengan adanya subsidi ini, wartawan diharapkan lebih fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa perlu khawatir mengenai tempat tinggal.
Selain itu, inisiatif ini juga bisa menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk memperluas program serupa ke profesi lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan bangsa.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah dirancang, program rumah subsidi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para jurnalis di Indonesia.