JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali / buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini […]
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali / buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini […]