viralupdate.id
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia meluncurkan inisiatif baru dengan mengembangkan ekosistem wakaf produktif melalui program Kemenag Go Green: Green Theology. Program ini hadir sebagai solusi dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin mendesak, dengan fokus pada wakaf hutan sebagai sarana untuk merawat kelestarian alam yang terus mengalami degradasi.
Kemenag Go Green: Green Theology adalah kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya wakaf hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran wakaf dalam menciptakan dampak sosial yang positif, tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam aspek lingkungan dan kesejahteraan sosial.
“Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Minggu.
Wakaf Hutan: Menghadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
Abu menegaskan bahwa Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Sang Pencipta. Dengan demikian, konsep wakaf hutan menjadi instrumen yang sangat relevan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung tanggung jawab ekologis umat manusia. Dalam pandangan Islam, wakaf tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, dengan tema “Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan”. Kajian ini terbuka untuk umum, sementara lokakarya khusus bertema “Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf” diperuntukkan bagi peserta yang diundang.
Safari Kampanye di Empat Lokasi di Indonesia
Acara Kemenag Go Green ini dilaksanakan di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari safari kampanye, yaitu:
- 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan
- 9 Maret 2025 di Gunung Kidul, Yogyakarta
- 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat
- 14 Maret 2025 di Padang, Sumatera Barat
Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih dalam mengenai potensi wakaf hutan dalam memperkuat ketahanan lingkungan serta memperkenalkan model hutan wakaf yang dapat diimplementasikan di berbagai daerah.
Wakaf Hijau: Inovasi yang Membawa Dampak Ekonomi dan Sosial
Menurut Abu Rokhmad, program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan sosial, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang,” jelasnya. Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih banyak terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakaf, nazir, maupun penerima manfaat. Wakaf hijau memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif jangka panjang, baik dalam hal konservasi lingkungan maupun ekonomi lokal.
Peran Masyarakat dalam Gerakan Wakaf Hijau
Program ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan wakaf hijau. Partisipasi masyarakat sangat penting, baik dalam bentuk wakaf tanah untuk hutan maupun dalam mendukung upaya konservasi yang berkelanjutan.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam program ini, Kemenag berharap gerakan wakaf hijau dapat berkembang pesat, membawa manfaat yang lebih luas, dan memberikan contoh nyata tentang bagaimana wakaf dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial di Indonesia.
“Melalui program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau,” tambahnya. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh melalui narahubung resmi yang telah disediakan oleh Kemenag.
Kesimpulan
Program Kemenag Go Green: Green Theology adalah upaya penting untuk mendorong masyarakat Indonesia dalam menjaga lingkungan melalui konsep wakaf hutan. Program ini tidak hanya menekankan aspek ibadah, tetapi juga memberikan solusi nyata untuk mengatasi perubahan iklim dan kelestarian alam. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak individu dan komunitas yang tertarik untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau, sehingga menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan kehidupan sosial di masa depan.